JEMBER – Maraknya kasus bullying atau perundungan di kalangan anak-anak, sekolah-sekolah bahkan adanya ssempat viral, menjadi fokus tersendiri berbagai pihak untuk segera mengakhirinya, karena hal ini sangat berpengaruh pada mental dan psikologi anak sebagai bagian dari generasi bangsa.
Bertempat di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nurul Islam Desa Sempolan Kecamatan Silo Kabupaten Jember, pada Kamis 26/10/2023 dilaksankan sosialisasi oleh Babinsa Serka Joko Mulyono dan Bhabinkamtibmas Bripka Dadan S.
Pada kesempatan tersebut Serka Joko Mulyono mengingatkan adik-adik bahwa kewajiban sebagai pelajar adalah belajar, dalam proses pembelajaran sehari-hari kalian tidak lepas dari kebersamaan dengan teman dan guru.
Baca juga:
Sri Hastjarjo, S Sos , Ph D: Pers dan Media
|
Saat ini sudah banyak beredar adanya anak-anak yang merasa kuat mengelompok dan menindas, mengejek bahkan menganiaya teman-temannya yang dianggap lemah, perilaku ini merupakan tindakan bullying yang tidak semestinya dilakukan oleh adik-adik yang sedang belajar disekolah.
Lebih lanjut Serka Joko Mulyono menyampaikan bahwa ada beberapa jenis tindakan bullying, diantaranya Bullying fisik, meliputi tindakan menampar, menimpuk, menginjak kaki, menjegal, meludahi, memalak, melempar dengan barang, serta menghukum dengan berlari keliling lapangan atau push up.
Bullying verbal, terdeteksi karena tertangkap oleh indera pendengaran, seperti memaki, menghina, menjuluki, meneriaki, mempermalukan di depan umum, menuduh, menyebar gosip dan menyebar fitnah.
Bullying mental atau psikologis, merupakan jenis bullying paling berbahaya karena bullying bentuk ini langsung menyerang mental atau psikologis korban, tidak tertangkap mata atau pendengaran, seperti memandang sinis, meneror lewat pesan atau sms, mempermalukan, dan mencibir.
Perbuatan-perbuatan diatas hendaknya tidak dilakukan oleh siswa-siswi MI Nurul Islam, ingat agama Islam mengajarkan rahmatan lil alamin, rahmat bagi seluruh alam, sehingga adik-adik harus selalu kasih saying dengan teman-temannya, bersama bersatu dan rukun untuk menuntut ilmu sehingga ilmunya barokah. Jelas Serka Joko Mulyono.
Selanjutnya ada Bhabinkamtibmas disini Bripka Dadan S, yang nantinya akan menjelaskan bahwa bullying atau perundungan tersebut sangat berpotensi melanggar hukum, sehingga kalau kalian melakukan akan bersiko melanggar hukum, yang akan dijelaskan lebih lanjut oleh Bripka Dadan S. Pungkas Serka Joko Mulyono.
Danramil 0824/07 Silo Kapten Arm Abd Azis membenarkan adanya kegiatan tersebut yang berthema stop bullying dan start love, saya tentunya sangat mendukung, karena bullying akan merusak masa depan generasi bangsa.
Ini bagian dari dampak sosial yang kita hadapi saat ini, sehingga kita dan semua pihak wajib memberikan pengarahan dan pemahaman kepada adik-adik, semenjak dini seperti di MI Nurul Islam tersebut. Jelas Danramil.
Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, dalam konfirmasinya menyampaikan, bahwa bagian dari misi Aparat Teritorial masuk Sekolah adalah untuk kepentingan stop bullying tersebut, ajak adik-adik pelajar kita untuk senantiasa bersikap santun, saling menghormati satu dan lainnya serta disiplin dan rajin belajar.
Ini menjadi bagian dari peran kita untuk bersama-sama memberikan pembinaan, pemahaman guna mencegah terjadinya bullying tersebut diwilayah jajaran Kodim 0824/Jember. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)