JEMBER - ;Bhabinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dari Desa Mulyorejo, Aipda Acep Z, turut serta dalam kegiatan pemetaan penegasan dan penetapan batas antar desa.
Kegiatan ini dilaksanakan di titik kumpul Patok Batas antara Kabupaten Jember dan Kabupaten Banyuwangi, tepatnya di Perkebunan Swasta Longsum, yang memisahkan Desa Mulyorejo Kecamatan Silo Kabupaten Jember dengan Desa Kalibaru Manis Kecamatan Kalibaru Kabupaten Jember. Sabtu pagi, (22/07/2023)
Pemetaan penegasan batas antar desa ini merupakan langkah penting dalam upaya untuk menghindari potensi sengketa wilayah di kemudian hari. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk 3 pilar desa Mulyorejo, seperti Kasipem (Kepala Seksi Pemerintahan) Mulyorejo, Harus Saleh, yang bertindak sebagai Koordinator Batas Desa, serta Bhabinkamtibmas desa Mulyorejo Aipda Acep Z dan Bintramtib Mulyorejo yang diwakili oleh Kholid. Tidak hanya itu, Kasun (Kepala Dusun) Sumberwuni, Suyono, juga turut serta dalam kegiatan ini, bersama dengan tim 2 petugas pemetaan dan penegasan batas desa Mulyorejo.
Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan lancar berkat kerjasama dari seluruh pihak yang terlibat. Situasi keamanan dan ketertiban selama kegiatan berjalan dalam kondisi aman dan kondusif.
Kapolsek Sempolan, AKP M. Na'i, S.Pdi., menyampaikan apresiasinya terhadap semua pihak yang terlibat dalam kegiatan pemetaan ini. Beliau berharap hasil dari pemetaan penegasan dan penetapan batas antar desa ini dapat menjadi acuan yang jelas bagi masyarakat dalam melaksanakan kegiatan sehari - hari, serta dapat menghindari terjadinya perselisihan wilayah di masa depan.
"Dengan adanya pemetaan ini, diharapkan mampu menciptakan kedamaian dan kerukunan antar desa, sehingga pembangunan dan kemajuan masyarakat di daerah tersebut dapat berjalan secara optimal. Semoga kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala guna memastikan batas wilayah tetap terjaga dengan baik". Pungkas IPTU M. Nai. (AR).
Baca juga:
Kapolres Mojokerto Cek Terminal Kertajaya
|