Dalam Sebulan Polres Jember Mengungkap 32 Kasus Narkoba dengan 35 Tersangka, 1 Residivis dan 34 Tersangka Baru

    Dalam Sebulan Polres Jember Mengungkap 32 Kasus Narkoba dengan 35 Tersangka, 1 Residivis dan 34 Tersangka Baru

    Jember, - Sebulan terakhir, Polres Jember telah berhasil mengungkap 32 kasus dengan total 35 tersangka, yang terdiri dari 1 residivis dan 34 tersangka baru. Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, menjelaskan dalam konferensi persnya Selasa (5/2/2024). 

    "Bahwa dari jumlah kasus tersebut, 26 kasus diungkap oleh jajaran Polres Jember sendiri, sedangkan 6 kasus diungkap oleh Polsek kewilayahan". ungkapnya. 

    Dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang signifikan. Diantaranya adalah sabu-sabu seberat kurang lebih 1 kg, ganja seberat 2 kg, dan obat-obatan keras berbahaya sebanyak kurang lebih 82.000 butir. Selain itu, juga terdapat kasus peredaran minuman keras (miras) dengan menyita sebanyak 46 botol.

    Kapolres juga menyebutkan bahwa terdapat 3 kasus yang cukup menonjol dari segi jumlah barang bukti yang berhasil diamankan. Pertama, kasus jaringan Malang-Jember dwngan menyita barang bukti sabu-sabu hampir mencapai 1 kg bersih, yang berhasil diungkap dari tersangka inisial TS. 

    Selanjutnya, kasus obat keras berbahaya yang melibatkan jaringan Aceh yang berhasil mengamankan lebih dari 82.000 butir berbagai jenis obat. Dan yang terakhir, kasus ganja dengan dua kejadian yang berhasil diungkap oleh Polres Jember, satu di antaranya menyita ganja seberat 2 kg dengan pelaku inisial FH.

    Para pelaku dalam kasus-kasus tersebut dijerat dengan tiga undang-undang yang berbeda. 

    Pertama, Undang-undang Narkotika No. 35 Tahun 2009 Pasal 1112 dan 114 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Kedua, Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023 tentang obat-obatan berbahaya dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

    Dan terakhir, terkait kasus miras, mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2018 tentang pengendalian peredaran minuman beralkohol dengan ancaman kurungan maksimal 3 bulan.

    Pengungkapan kasus-kasus ini menunjukkan komitmen Polres Jember dalam memberantas berbagai tindak kejahatan dan peredaran barang ilegal di wilayahnya. Semoga dengan upaya ini, dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Jember. (AR)

    #polresjember #kapolresjember #akbpbayupratamagubunagi jember narkoba
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember Beri Pengarahan Kepada...

    Artikel Berikutnya

    Primkop Kartika Baladhika Jaya 24 Gelar...

    Berita terkait

    Tingkatkan Kesiapan Fisik Prajurit, Kodim 0824/Jember Gelar Kesemaptaan Jasmani Periodik II Tahun 2024
    Dandim 0824/Jember Sambut Kunjungan Kerja Kemenlu RI dan Perwakilan Dubes di Jember : Dorong  Potensi Investasi
    Danramil 0824/27 Jombang Hadiri Bimtek KPPS, Ajak Semua Perangkat Pahami Tugasnya Wujudkan Pilkada Damai dan Kondusif
    Danramil 0824/09 Tempurejo Hadiri Apel Kesiapan Linmas, Jelang  Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada
    Pangkogabwilhan II Kunjungi Mabrigif 9/K, Kasdim 0824/Jember Ikut Menyambut Kedatangannya
    Koramil 0824/20 Gumukmas Sambut Hangat 77 Anak RA dan KB Darul Muqomah, Kenalkan Disiplin dan Profesi TNI Sejak Usia Dini
    Semarak HUT Ke-79 TNI, Kasdim 0824/Jember Hadiri Kejuaraan Menembak Senapan dan Pistol di Mabrigif 9/K
    Babinsa Biting Koramil 0824/02 Arjasa Bantu Tingkatkan Areal Tanam Pertanian dengan Program Pompanisasi 
    Dandim 0824/Jember Hadiri Pelantikan Pengurus PBVSI dan Penutupan Tournament Bola Voli Oleh Kapolda Jawa Timur
    Ketua Persit KCK Ranting 14 Koramil 0824/13 Rambipuji dan Babinsa Ikuti Supervisi Posyandu Balita
    Babinsa Koramil 0824/15 Bangsalsari Kawal Pendistribusian Bantuan Pangan, Jamin Tepat Sasaran
    Polsek Rencanakan Distribusi Logistik Pemilu Gunakan Kuda, Koramil 0824/06 Ledokombo Siap Bantu Perkuatan Pengamanan
    Semarakkan HUT Ke 78, Persit KCK Cabang XXXVIII Kodim 0824/Jember Gelar Lomba Masak Kreatif  Aneka Olahan Edamamie
    Pasca Hujan Lebat, Dandim 0824/Jember Cek Langganan  Banjir Kampung Ledok
    Dandim 0824/Jember Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1444 H Mohon Maaf Lahir Batin

    Rekomendasi berita

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Polisi Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 di Jember
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Tags