JEMBER – Ditengah kepadatan kegiatan, Komandan Kodim 0824 Jember, Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, menyempatkan dirinya untuk menyambangi seorang eks narapidana teroris (Napiter) yang sudah mendapatkan pembebasan yaitu Endang Sarifudin Alias Abu Huzaifah Alias Luous Alias Prof di Dusun Sumberjo, Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung Kabupaten Jember pada Rabu 16/08/2023.
Keberadaan eks mantan narapidana terorisme biasanya diselimuti stigma negatif masyarakat. Bahkan tak jarang, mereka ditolak kembali pada masyarakat, meski sudah menjalani hukuman atas kesalahannya dan sudah bertobat.
Endang Sarifudin Alias Abu Huzaifah Alias Luous Alias Prof, eks napiter yang telah divonis hukuman selama 10 tahun karena disangka pendanaan kepada jaringan teroris, ini beruntung karena masyarakat masih mau menerimanya.
Kedatangan Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmay Cahyo Dinarso didampingi oleh Kapten Inf Hari Yuwono (Pasi Intelijen Kodim 0824/Jember), selain untuk bersilaturahmi dan melakukan pembinaan sekaligus menyerahkan bantuan Sembako, kepada mantan narapidana napiter yang rampung menjalani hukuman di lapas kelas IIA Jember.
Endang Syarifudin mantan Napiter yang sudah kembali ke masyarakat ini terus dilakukan penggalangan dan pembinaan guna menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), ungkap komandan Kodim 0824 Jember.
Menurut Letkol Rahmat Cahyo Dinarso, Maraknya jaringan anti radikal yang diungkap dan ditangkap oleh densus 88 Anti teror, maka kami hadir untuk memberikan sentuhan hati agar Endang Syarifudin mantan Napiter mencintai NKRI dan tidak lagi bergabung dalam kegiatan anti radikal.
“Berbaur lah dengan masyarakat sayangi keluarga dan jangan lagi melibatkan diri terhadap kelompok anti radikal agar tidak terjerumus dalam lobang yang sama, ” harap Dandim 0824/Jember. (Siswandi/Kutipan memorandum.co.id)