JEMBER - Dalam acara "Jumat Curhat" yang diadakan oleh Polres Jember di res area jubung kecamatan Sukorambi, Kasat Reskoba Polres Jember Iptu Nurmansyah mengambil langkah tegas dalam menjawab keluhan masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah ini. Selasa (24/10/2023).
Dalam pernyataannya menanggapi keluhan masyarakat yang usaha di dalam res area jubung, Iptu Nurmansyah dengan tegas untuk memberantas peredaran narkoba hingga tidak ada lagi orang yang menjual narkoba di tempat ini. "Kami pastikan tidak ada lagi peredaran narkoba di tempat ini." Tegas Nurmansyah.
Iptu Nurmansyah juga mengungkapkan, "Kami sangat menghargai keluhan dan kekhawatiran yang disampaikan oleh masyarakat dalam acara Jumat Curhat beberapa waktu lalu. Peredaran narkoba adalah masalah serius yang harus ditangani dengan tegas. Kami berkomitmen untuk bekerja keras dan bekerjasama dengan masyarakat guna menghilangkan peredaran narkoba di wilayah ini."
Beliau juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas narkoba, dengan meminta warga untuk ikut berpartisipasi dan memberikan informasi yang relevan kepada aparat kepolisian. Iptu Nurmansyah mengatakan, "Kami membutuhkan bantuan masyarakat dalam memberantas narkoba. Laporkan kepada kami jika Anda mengetahui aktivitas peredaran narkoba, dan kami akan menindaklanjuti dengan cepat."
Selain itu Iptu Nurmansyah juga menekankan bahwa operasi penindakan narkoba akan ditingkatkan dan bahwa mereka akan berusaha untuk menjadikan wilayah Jember bebas dari peredaran narkoba. "Kami akan meningkatkan operasi penindakan narkoba dan bekerja secara proaktif untuk menangkap pelaku dan menghentikan aliran narkoba ke wilayah ini, " tambahnya.
Dan penyataan Kasat yang baru menjabat sepekan ini dibuktikan langsung dengan melakukan mapping dilokasi yang dikeluhkan masyarakat yang ternyata dari hasil mapping tersebut di ketahui tempat tersebut bukannya sebagai tempat transaksi pengguna namun sebagai tempat tujuan orang yang sudah memakai obat terlarang maupun minuman keras, yang selanjutnya akan bersinergi bersama dinas instansi terkait diantanya CPM, Satpol PP maupun Sat Samapta. (AR).