JEMBER - Sejumlah perwakilan warga Klatakan Tanggul Jember bersama keluarga Kepala Desa Klatakan Tanggul melakukan Audensi dengan Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo. Mereka meminta agar penegak hukum bersikap adil dan dapat mendengarkan aspirasi warga masyarakat. Selasa siang (22/11/2022)
Mereka bersilahturahmi menghadap Kapolres untuk meminta bantuan dalam memfasilitasi dan masukan tentang permasalahan Kepala Desa Klatakan yang saat ini menjadi terdakwa kasus pemotongan tebu di tanah kas desa
Baca juga:
INCAR Polda Jatim Bantu Amankan Jakarta
|
Diketahui Senin kemarin merupakan agenda sidang pembacaan eksepsi penasihat hukum terdakwa Kades Klatakan Ali Wafa, dimana saat pelaksanaan sidang diluar pengadilan negri Jember dihadiri oleh ratusan masa warga Klatakan dan keluarga Ali Wafa.
Mereka meminta status tahanan Ali Wafa menjadi tahanan kota, dengan alasan kegiatan pemerintahan desa serta pelayanan terhadap publik warga Klatakan menjadi terganggu.
Menyikapi hal tersebut Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo berjanji akan membantu memfasilitasi mediasi antara masa warga Klatakan dan pihak pelapor yang bermasalah terkait dengan permasalahan tersebut.
Itupun dipenuhi oleh Kapolres Jember dengan berawal melakukan Audensi bersama erwakilan warga Klatakan dan keluarga Ali Wafa yang dilakukan di ruang lobi Kapolres, (AR)