JEMBER - Seorang pemuda yang sudah bercerai dengan istrinya nekat menganiaya dan membawa kabur hp milik pasangan gelapnya yang masih berstatus mempunyai suami.
Semuanya berawal saat RS, 30 Th, seorang ibu rumah tangga warga Gladak Pakem Kranjingan Sumbersari Kabupaten Jember, memutuskan hubungan gelapnya dengan SF, 25Th, seorang buruh harian , yang tinggal di Dusun Slangak Desa Sumberjambe Kecamatan Sumberjambe Jember.
Sebelumnya RS sempat meninggalkan rumah di Gladak Pakem dan tinggal di sumberjambe. Karena tidak ingin meneruskan hubungan gelapnya, RS kembali pulang kerumahnya di gladak pakem.
Namun pada hari Minggu dini hari tgl 20 Nov 2022 SF mendatangi rumah RS dan masuk kedalam rumah melalui angin-angin kamar tidur RS yang membuatnya terbangun dan hanya terdiam. Saat diruang tamu SF mengajak selingkuhannya itu untuk berhubungan intim di kursi ruang tamu.
Ajakannya itu ditolaknya dan membuat SF marah serta berusaha mengambil HP milik korban RS. Perbuatannya itu mendapat perlawanan dari RS sehingga tersangka SF menjerat lehernya dengan kain hitam yang berada didalam jaket SF, yang mengakibatkan korban RS jatuh pingsan.
Saat pagi hari terbangun dari pingsannya, RS merasakan mual dan pusing dengan mata, hidung mengeluarkan darah serta mendapati hp miliknya sudah tidak ada ditempatnya. Merasa tidak terima dengan perbuatan pelaku, RS emudian melaporkan ke Polsek Sumbersari Polres Jember.
Baca juga:
Polda Jatim Laksanakan Rakernis Bidang Hukum
|
" Saat ini SF telah kami amankan di Polsek Sumbersari dan atas perbuatannya kami sangkakan dengan pasal 365 ayat (1), (2) ke 1e, 3e KUHP, yaitu pencurian yang disertai dengan kekerasan, beserta barang bukti yang sudah kami amankan" jelas Kapolsek Sumbersari Polres Jember Kompol Sugeng PIYANTO SH. (AR).