JEMBER - Adanya keluhan dari masyarakat dengan adanya sejumlah jalur kereta pengangkut tebu atau rel yang hilang dari tempatnya di aset milik PG Semboro yang berada di wilayah Polsek Kencong Kabupaten Jember.
Informasi dan keluhan masyarakat ditanggapi cepat oleh anggota Polsek Semboro dengan hasil yang nyata. Pada malam hari jam 22.00wib saat anggota Polsek Kencong melakukan penyelidikan dan patroli di area persawahan Dsn. Krajan C, Desa Wonorejo, Kec. Kencong. Sabtu (27/08/2022)
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Anggota patroli memergoki dua orang laki laki berinisial ED, Laki - laki warga dusun Gumukbanji desa wonorejo Kencong dan RN PRATAMA, Laki-laki yang beralamatkan di dusun Semboro pasar Kecamatan Semboro sedang memikul selonjoran besi yang diduga rel milik PG Semboro.
Saat diamankan kedua orang tersebut mengakui telah mengambil rel besi itu dan juga ada yang sudah dipotong potong menjadi ukuran 50 cm sedangkan satu orang lainnya, AN yang bertugas memotong besi berhasil kabur dari kejaran polisi.
Hingga kini Polsek Kencong telah mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut dan barang buktinya berupa 1 (satu) lonjor besi rel ukuran 8 meter, 5 (lima) potong besi rel masing masing ukuran 50 cm, 4 (empat) mata gergaji besi, 1 (satu) gagang gergaji besi, serta 4 (empat) buah linggis
"Pelaku disangkakan dan dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan Pemberatan, Sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP. Dan kerugian yang dialami oleh PG Semboro sebanyak besi rel sepanjang 70 (tujuh puluh) meter dengan nilai kerugian sebesar Rp.10.920.000, -". Ungkap Kapolsek Kencong AKP Adri Santoso SH. (AR).