Polres Jember Amankan Tersangka Begal Payudara yang Resahkan Warga

    Polres Jember Amankan Tersangka Begal Payudara yang Resahkan Warga

    JEMBER – Keresehan warga Jember khususnya kaum Hawa terjawab sudah ketika Polisi bergerak cepat mengamankan seorang yang diduga pelaku begal payudara.

    Satreskrim Polres Jember berhasil mengamankan pelaku tersebut setelah mendapat laporan dari salah satu korban inisial UN (27) warga Mumbulsari Jember.

    Pelaku yang masih di bawah umur berinisial S (16) ini telah melakukan aksinya sebanyak sembilan kali.

    Hal itu disampaikan oleh Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jember, Kamis (19/9).

    "Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut, " kata AKBP Bayu Pratama.

    Kapolres Jember juga menerangkan bahwa ada beberapa korban selain UN (27).

    "Kejadian serupa juga dialami oleh MI (26) dan RI (30), yang keduanya menjadi korban pelecehan saat berkendara di jalan umum, " ungkap AKBP Bayu Pratama.

    Motif di balik aksi bejat S terbilang sederhana namun sangat memprihatinkan. 

    "Pelaku mengaku sering menonton video porno yang kemudian memicu hasratnya untuk melakukan pelecehan seksual, " terang AKBP Bayu Pratama.

    Akibat perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 6 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun dan denda maksimal Rp50.000.000.

    Pihak kepolisian memutuskan untuk menitipkan tersangka S di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Ponpes Nurul Huda, Desa Karanganyar, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember. 

    "Tersangka dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak, mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur, "tambah AKBP Bayu Pratama.

    Keputusan ini kata AKBP Bayu Pratama diambil berdasarkan rekomendasi dari Balai Pemasyarakatan.

    Kapolres Jember mengimbau kepada masyarakat, khususnya para perempuan, untuk selalu waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah. 

    "Jika mengalami kejadian serupa, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, "pungkas AKBP Bayu Pratama. (*)

    jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 0824/Jember Gelar Maulid Nabi Muhammad...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Pondokrejo Koramil 0824/09 Tempurejo...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Babinsa Koramil 0824/10 Mumbulsari Dampingi Pengairan Lahan Padi Petani dengan Pompanisasi
    Babinsa Glagahwero Koramil 0824/03 Kalisat Hadiri Rakor  Update Data RDKK Pupuk
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Tags