JEMBER - Polres Jember telah mengadakan sosialisasi pengenalan inovasi pelayanan publik tahun 2023 di Aula Larizo Kencong. Kegiatan ini dihadiri dan diikuti oleh Forkomcam Jombang, para kades se Kecamatan Jombang, tokoh agama, tokoh masyarakat yang nantinya dapat disampaikan ke masyarakat. Senin (21/08/2023)
Dalam sosialisasi ini Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat yang diwakili oleh Kabagren Kompol Sudaryanto, memberikan paparan dan menjelaskan Inovasi Polres Jember dengan berbagai pelayanan baru yang akan diperkenalkan kepada masyarakat.
"Sosialisasi ini wajib diberitahukan pada pihak internal dan eksternal di mana internal kepada institusi Polri sendiri dan secara eksternal kepada institusi lain serta masyarakat, bagaimana standar pelayanan publik Kepolisian", jelas Kabagren Kompol Sudaryanto.
Salah satu inovasi yang diungkapkan oleh Kompol Sudaryanto adalah pelayanan perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang secara langsung ke kantor polisi untuk memperpanjang SKCK, sehingga prosesnya akan lebih efisien dan praktis.
Selain itu, dalam upaya meningkatkan kecepatan tanggap pihak kepolisian terhadap laporan kehilangan barang, Polres Jember juga akan memperkenalkan pelayanan pelaporan kehilangan secara online. Hal ini diharapkan akan memudahkan masyarakat dalam melaporkan kehilangan barang dan membantu proses persyaratan lebih lanjut.
Dalam rangka memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Polres Jember juga akan menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online. Masyarakat akan dapat membayar pajak kendaraan bermotor dengan lebih mudah melalui platform online yang akan disediakan.
Tidak hanya itu, Polres Jember yang juga kolaborasi bersama Pemerintah Daerah menggandeng layanan keliling untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Semua layanan itu dilakukan secara keliling bergantian di setiap kecamatan yang ada di kabupaten Jember.
Sosialisasi ini diakhiri dengan harapan bahwa inovasi-inovasi ini dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam berinteraksi dengan pelayanan publik yang disediakan oleh Polres Jember.
Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan-layanan baru ini untuk mengurangi hambatan akses dan mempercepat proses administratif yang diperlukan. (AR)