Residivis Curanmor dan Penadahnya Berhasil Diamankan Tim Kalong Polres Jember

    Residivis Curanmor dan Penadahnya Berhasil Diamankan Tim Kalong Polres Jember

    Jember, - Tim Kalong Polres Jember berhasil mengamankan tiga orang residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta penadahnya. Pelaku yang berinisial FM (36), beralamat di Dusun Darungan Kidul, Kesung Jajang, Lumajang, baru saja menghirup udara bebas pada 5 Agustus 2024, setelah menjalani hukuman 3, 5 tahun penjara. FM berperan sebagai eksekutor dalam pencurian kendaraan bermotor. Jum'at (16/8/2024)

    Dalam penangkapan tersebut, dua rekan FM, yakni M (34) dari Dusun Karang Tengah, Klakah, Lumajang dan AH (28) dari Pondok Joyo, Sukosari, Jatiroto, Lumajang, juga turut diamankan. M dan AH, yang juga residivis dengan kasus serupa, bertindak sebagai joki dalam aksi kejahatan mereka.

    Sementara itu, R (52), seorang warga Tempuran, Jamintoro, Sumberbaru, Jember, ditangkap karena perannya sebagai penadah. R diketahui telah membeli sepeda motor curian dari para pelaku setidaknya sebanyak tujuh kali.

    Keberhasilan penangkapan ini bermula dari laporan korban, SM (34), warga Pondok Waluh, Kencong, Jember. SM kehilangan motor Honda Vario miliknya saat diparkir di depan Toko Kosmetik ORZORA, Kencong, saat ia berbelanja.

    Kejadian tersebut dilaporkan  ke Polsek Kencong yang kemudian Reskrim Polsek Kencong berkoordinasi dengan Tim Kalong Resmob Barat Satreskrim Polres Jember. Berdasarkan penyelidikan, petunjuk mengarah kepada FM, yang baru saja bebas dari Lapas Lumajang. Penyelidikan mendalam mengkonfirmasi keterlibatan FM dan rekannya.

    Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korban serta alat yang digunakan dalam melakukan pencurian, termasuk kunci letter T yang menjadi senjata utama mereka. Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan cara "sayapan" menggunakan kunci letter T untuk membobol kunci kontak kendaraan.

    Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP untuk penadah hasil kejahatan. Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi yang dijelaskan oleh Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak setiap pelaku kejahatan  untuk menekan angka kejahatan di wilayahnya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. 

    "Kami akan memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara tegas, terutama terhadap residivis yang berulang kali melakukan kejahatan, " ujar Kasat Reskrim. 

    Dengan berhasil ditangkapnya residivis ini, Polres Jember berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan mengajak masyarakat untuk tetap waspada serta aktif melaporkan setiap tindak kriminalitas di lingkungan mereka. (AR)

    #polresjember polres jember kapolres jember akbp bayu pratama gubunagi curanmor tim kalong
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember Ikuti Pengarahan Pangdam...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0824/18 Kencong Cek Kios...

    Berita terkait

    Dandim 0824/Jember Sambut Kunjungan Kerja Kemenlu RI dan Perwakilan Dubes di Jember : Dorong  Potensi Investasi
    Tingkatkan Kesiapan Fisik Prajurit, Kodim 0824/Jember Gelar Kesemaptaan Jasmani Periodik II Tahun 2024
    Danposramil 0824/31 Semboro Pimpin Karya Bakti TNI bersama Warga Pembersihan Kiri-kanan Jalan Desa Sidomulyo
    Cipta Kondisi Kondusif Jelang Pilkada Serentak Koramil 0824/01 Patrang dan Aparat Terkait Patroli Wilayah
    Dandim 0824/Jember Pimpin Upacara Sertijab Perwira Staf dan Danramil : Penyegaran Organisasi dan Optimalisasi Kinerja Satuan
    Lindungi Warga Dari Serangan DBD, Babinsa Sukosari Koramnil 0824/04 Sukowono Bersama Kader Posyandu Lakukan PSN
    Koramil 0824/20 Gumukmas Sambut Hangat 77 Anak RA dan KB Darul Muqomah, Kenalkan Disiplin dan Profesi TNI Sejak Usia Dini
    Semarak HUT Ke-79 TNI, Kasdim 0824/Jember Hadiri Kejuaraan Menembak Senapan dan Pistol di Mabrigif 9/K
    Sambut Hari Jadi Polwan Ke 74,Polwan Polres Jember Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan
    Cipta Kondisi Jelang Pilkada Serentak 2024, Muspika bersama Danramil 0824/01 Patrang Patroli Wilayah
    Babinsa Koramil 0824/15 Bangsalsari Kawal Pendistribusian Bantuan Pangan, Jamin Tepat Sasaran
    Polsek Rencanakan Distribusi Logistik Pemilu Gunakan Kuda, Koramil 0824/06 Ledokombo Siap Bantu Perkuatan Pengamanan
    Semarakkan HUT Ke 78, Persit KCK Cabang XXXVIII Kodim 0824/Jember Gelar Lomba Masak Kreatif  Aneka Olahan Edamamie
    Pasca Hujan Lebat, Dandim 0824/Jember Cek Langganan  Banjir Kampung Ledok
    Dandim 0824/Jember Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1444 H Mohon Maaf Lahir Batin

    Rekomendasi berita

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Polisi Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 di Jember
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Tags