Carok di Sumberbaru,Polres Jember Amankan 3 Tersangka

    Carok di Sumberbaru,Polres Jember Amankan 3 Tersangka

    Jember-Kasus carok yang terjadi di Desa Gelang, Kecamatan Sumberbaru, Jember, antara dua keluarga, Minggu (3/9/2023) telah menelan satu korban jiwa dan tiga korban luka parah, Polres Jember berhasil menangkap tiga pelaku. 

    Hal tersebut di sampaikan Kasatreskrim Polres Jember AKP Dika Hadian SH saat gelar Press Release di loby Mapolres Jember Selasa (05/09/2023) pukul 13, 00 WIB.

    “Kita lakukan Press Release terkait kejadian kemarin Minggu (03/05/2023) sekitar pukul 09.30 WIB di desa Gelang kecamatan Sumberbaru kabupaten Jember yang mana korban Meninggal adalah Mat halil, pungkas AKP Dika. 

    Penyidik Satreskrim Polres Jember menetapkan tiga orang tersangka atas kasus carok alias perkelahian dengan celurit di Desa Gelang, Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember.

    Kasatreskrim mengatakan tiga tersangka tersebut bernama Husairi, Solihin dan Hotiman, mereka masih satu keluarga.

    "Untuk Husairi tidak bisa kami hadirkan karena masih menjalani perawatan di Rumah Sakit dr Soebandi Jember, " katanya saat jumpa pers, Selasa (5/9/2023).

    Kasatreskrim Polres Jember, AKP Dika hardian mengungkapkan ke tiga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka masih terikat hubungan keluarga yakni adik kakak serta ayah.

    "Ketiga tersangka yang kita tetapkan yakni Husairi yang saat ini masih dirawat di rumah sakit serta Sholihin alias Sali dan Hotiman, ketiganya masih satu keluarga, " ujarnya. 

    Hasil penyidikan polisi diketahui motif ketiga tersangka melakukan penganiayaan berat tersebut dilatar belakangi rasa sakit hati kepada korban.

    "Bermula dari adanya sengketa tanah, sampai akhirnya ayah dari tiga tersangka tersebut dianiaya, mereka mendatangi rumah korban untuk membalas sampai mengakibatkan korban meninggal dunia atas nama Mat Halil, " ujar Dika saat merilis ungka kasus penganiayaan di Mapolres setempat, Selasa (5/9/2023). 

    Dalam penanganan perkara pidana itu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti diantaranya senjata tajam berupa clurit, tiga buah sarung clurit, satu buah pedang, satu buah tongkat kayu serta pakai yang dikenakan korban saat peristiwa itu terjadi.

    "Dalam kasus ini, penyidik menjerat para tersangka dengan pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 354 ayat 2 KUHP junto pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun, "Ungkap Kasat Reskrim AKP Dika. (HMS - AR)

    #polresjember #kapolresjember #humaspolresjember #akbpmohnurhidayat #pressconference
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Free Fire - Mobile Legend: Kapolres Jember...

    Artikel Berikutnya

    Pencuri Spesialis Nasabah Bank Antar Provinsi...

    Berita terkait

    Tingkatkan Kesiapan Fisik Prajurit, Kodim 0824/Jember Gelar Kesemaptaan Jasmani Periodik II Tahun 2024
    Dandim 0824/Jember Sambut Kunjungan Kerja Kemenlu RI dan Perwakilan Dubes di Jember : Dorong  Potensi Investasi
    Danposramil 0824/31 Semboro Pimpin Karya Bakti TNI bersama Warga Pembersihan Kiri-kanan Jalan Desa Sidomulyo
    Cipta Kondisi Kondusif Jelang Pilkada Serentak Koramil 0824/01 Patrang dan Aparat Terkait Patroli Wilayah
    Persoenel Koramil 0824/23 Wuluhan Beri Materi Kedisiplinan LDK Osis SMPN 2
    Dandim 0824/Jember Hadiri Pelantikan Pengurus PBVSI dan Penutupan Tournament Bola Voli Oleh Kapolda Jawa Timur
    Ketua Persit KCK Ranting 14 Koramil 0824/13 Rambipuji dan Babinsa Ikuti Supervisi Posyandu Balita
    Muspika bersama Danramil 0824/12 Kaliwates, Sambangi dan Bantu Susu Terhadap Anak Balita Warga Kurang Mampu
    Cipta Kondisi Jelang Pilkada Serentak 2024, Muspika bersama Danramil 0824/01 Patrang Patroli Wilayah
    Tingkatkan Kesiapan Fisik Prajurit, Kodim 0824/Jember Gelar Kesemaptaan Jasmani Periodik II Tahun 2024
    Babinsa Koramil 0824/15 Bangsalsari Kawal Pendistribusian Bantuan Pangan, Jamin Tepat Sasaran
    Polsek Rencanakan Distribusi Logistik Pemilu Gunakan Kuda, Koramil 0824/06 Ledokombo Siap Bantu Perkuatan Pengamanan
    Semarakkan HUT Ke 78, Persit KCK Cabang XXXVIII Kodim 0824/Jember Gelar Lomba Masak Kreatif  Aneka Olahan Edamamie
    Pasca Hujan Lebat, Dandim 0824/Jember Cek Langganan  Banjir Kampung Ledok
    Dandim 0824/Jember Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1444 H Mohon Maaf Lahir Batin

    Rekomendasi berita

    Perwira Staf dan Danramil Jajaran Kodim 0824/Jember Hadiri dan mendukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember
    Danramil 0824/06 Ledokombo Bersama Muspika Silaturahmi Kamtibmas, Wujudkan Pilakda Damai dan Kondusif
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Tags